Senin, 17 November 2014

Jong Ambon Penggagas Sumpah Pemuda dan Penerus yang Terlupakan



86 tahun sudah bangsa ini lahir atas perjuangan para beberapa pemuda yang menggagas sumpah pemuda yang di deklarasikan pada tanggal 28 Oktober 1928, tentu saja lahirnya sumpah pemuda ini sebelum kemerdekaan RI yang di proklamirkan Bung Karno pada tanggal 17 Agustus 1945. Bukti otentik pemuda Indonesia kala itu berperang melawan sistem penjajahan kolonial Belanda yang memetakan nusantara dan dijadikan sebagai negara Hindia Belanda. Rasa nasionalsme pemuda Indonesia telah dibuktikan pada momentum kongres sumpah pemuda yang dimana dihadiri oleh perwakilan beberapa daerah di negri ini, diantaranya, Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI (Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia), Pemuda Kaum Betawi, dll. Selain itu juga dihadiri beberapa pemuda Thionghoa sebagai pengamat.

Lantas, apa itu Jong Ambon dan siapa sajakah pemuda Maluku yang disebutkan diatas?
Jong Ambon adalah salah satu organisasi kepemudaan Ambon pada masa pergerakan nasional sebelum Sumpah Pemuda. Salah satu tujuannya adalah menggalang persatuan dan mempererat tali persaudaraan di kalangan pemuda – pemuda yang berasal dari daerah Ambon (Maluku). Organisasi ini berdiri bersama beberapa organisasi daerah lain untuk mewujudkan impian rakyat akan adanya kemerdekaan bangsa, meskipun Indonesia saat itu belum terbentuk dan dinamai nusantara akan tetapi semangat juang para pemuda tetap mengalir guna mengusir penjajahan dari sekutu Belanda.

Dr. Johanes Leimena merupakan salah satu pemuda Ambon yang juga turut berikrar mengucapkan sumpah pemuda pada kongres kedua di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928 silam. Pemuda kelahiran Ambon, 06 maret 1905 ini menjadi salah satu perwakilan anak muda Maluku kala itu dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa diatas penindasan penjajah. Selain itu, jiwa nasionalismenya juga turut ia sumbangkan pada negri ini dengan menjadi menteri kabinet Indonesia selama 21 tahun berturut – turut diantaranya pada Kabinet Sjahrir II (1946) dan Kabinet Dwikora II (1966) sebagai Menteri Kesehatan, Wakil Perdana Menteri, dan Wakil Menteri Pertama maupun Menteri Sosial. Selain itu, Leimena juga menduduki jabatan sebagai Laksamana Madya (Tituler) di TNI-AL ketika menjadi anggota KOTI (Komando Operasi Tertinggi) dalam rangka Trikora.

Karena atas jasa dan baktinya pada negri ini, Leimena yang wafat pada tanggal 29 maret 1977 di jakarta ini di nobatkan sebagai salah satu pahlawan dari Maluku melalui Keputusan Presiden No 52 TK/2010 pada tahun 2010 dengan diberikan gelar sebagai Pahlawan Indonesia.

Kawula Muda yang Terlupakan

Beberapa hari yang lalu Presiden RI Joko Widodo beserta wakilnya Jusuf Kalla dengan resmi mengumumkan Kabinet Kerja yang berjumlah 34 menteri. Jumlah yang begitu banyak dengan kualitas yang begitu dipercaya dapat membawa bangsa ini menjadi lebih baik, meskipun terdapat banyak komentar dari berbagai kalangan tetap saja kementrian RI dalam periode ini bertekad memajukan bangsa.

Namun ada beberapa hal yang menjadi wacana belakangan ini, khususnya pada wilayah Timur Indonesia dan lebih tepatnya lagi di Maluku. Timbul rasa kekesalan dan merasa tidak adanya sebuah keadilan pada penyusunan Kabinet Kerja membuat masyarakat di Maluku merasa terpinggirkan pada wilayah kedudukan kementrian RI.

Gubernur Maluku, Said Assagaf telah menyeleksi 22 orang putra Maluku untuk maju mencalonkan diri menjadi Menteri, namun tdak satupun yang diterima. Berangkat dari banyaknya jumlah yang diseleksi inilah yang kemudian muncul rasa ketidakadilan bagi seluruh rakyat Indonesia di wilayah Maluku.     
    
Apakah Karena Alasan SDM Kita Kurang?

Rasa penyesalan itu muncul dikala terdapat banyak perbincangan melalui media sosial yang dibuat sendiri oleh akun masing – masing pengguna, beberapa dari pengguna medsos membuat status yang menyindir kebijakan dan keputusan yang telah disahkan Jokowi-JK dengan rasionalisasi antara lain; Jokowi akan melakukan Referendum apabila putra Maluku tidak dipilih dalam kabinetnya, Maluku Freedom, Maluku Merdeka dan lain – lain.

Apakah karena tingkat SDM rakyat Maluku yang dibawah kapasitas jumlahnya sehingga tidak memungkinkan untuk menjadikan salah satu putranya menjadi menteri? Pertanyaan ini juga menjadi wacana publik selama keputusan itu di umumkan. Namun bagi saya pribadi, pertanyaan tersebut tidak mencerminkan jiwa nasionalisme yang tercantum pada sila ke-lima yakni; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Putra Maluku telah mencetak jutaan lembar sejarah pada perjuangan bangsa ini, berawal dari Kapitan Pattimura yang melawan pasukan kolonial Hindia Belanda pada tahun 1816 dengan berakhirnya pemerintah Inggris di Indonesia sejak tahun 1811-1816. Organisasi Jong Ambon yang di ketuai oleh Dr. Johanes Leimena saat itu, turut mengambil andil dalam pembacaan Sumpah Pemuda pada Kongres ke-2 tanggal 28 Oktober 1928 dengan tujuan untuk membebaskan rakyat Indonesia dari Hindia Belanda dan masih banyak lagi putra kebangaan Indonesia dari Maluku yang tercatat memiliki peran penting untuk bangsa ini.

Selain itu, Alm. Gayatri Wailissa yang wafat beberapa hari lalu pun mencetak nama baik bangsa ini di kanca internasional sebagai Duta Asean mewakili Indonesia. Putri kebanggan bangsa yang menguasai 14 bahasa asing ini telah membuktikan pada dunia bahwa Indonesia juga memiliki orang – orang yang hebat.

Namun semua ini bagi pemerintah hanyalah sebatas kebanggan semata yang kemudian tidak dipertimbangkan putra dan putri Maluku yang diikutsertakan untuk berjuang dalam membangun bangsa. Ingat satu hal, MALUKU JUGA INDONESIA!!!

0 komentar:

Posting Komentar