Kamis, 03 Februari 2022

Terkait Pemeriksaan PT DNK, Mari Kita Percayakan Pada Proses Hukum



Kasus dugaan korupsi pada  proses proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2015-2021 terus ditindaklanjuti.


Langkah pemeriksaan kepada para saksi telah dilakukan  oleh Kejaksaan Agung. Upaya  yang sedang ditempuh untuk mengumpulkan bukti harus kita dukung. Jangan ada suara sumbang yang mengarahkan atau opini yang menggiring. 


Mari kita hormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan. Langkah pengusutan pada kasus yang merugikan negara harus terus diproses demi menegakkan keadilan. 


Dalam penanganan dugaan kasus tindak pidana  korupsi, jaksa sebagai penyidik adalah berkaitan dengan kekuatan alat bukti syah berdasarkan Kitab Hukum Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP). Bukti tersebut akan menjadi dasar rujukan untuk ke tahap pengadilan.  


Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) sekaligus staf ahli di Kementerian Pertahanan atas nama Surya Witoelar terkait kasus tindak pidana korupsi.


Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) sekaligus staf ahli di Kementerian Pertahanan atas nama Surya Witoelar terkait kasus tindak pidana korupsi. Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengakui bahwa Surya Witoelar sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Kejagung. Pemeriksaan yang pertama yaitu sebagai saksi pada 18 Januari 2022, lalu pemeriksaan kedua dilakukan Senin 24 Januari 2022.


Kita tunggu jalannya proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh Kejagung. Masyarakat mendukung proses dan hasil dari penyidikan. Ingat, Kementerian Pertahanan RI memiliki tugas menyelenggarakan fungsi: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan. Peran dan tugas yang besar tersebut harus diperkuat oleh seluruh elemen bangsa. 


Link : https://kabar24.bisnis.com/read/20220125/16/1492901/korupsi-satelit-kejagung-kembali-periksa-staf-ahli-di-kemenhan

0 komentar:

Posting Komentar