Senin, 13 Mei 2019

Kritis Boleh, Hujatan Memang Perlu Sanksi

Mencaci maki, menghujat, memfitnah, membohongi publik, itu berbeda dengan mengkritik. Bersikap kritis tak sama dengan berkata kasar.

Jelas kan? Perbedaan kedua diksi itu juga punya dampak. Dampaknya positif  dan negatif.

Mencaci, menghujat, fitnah, hasilnya adalah lunturnya tata krama. Pudarnya etika. Pupusnya kesantunan. Tak ada lagi toleransi. Negara jadi rusak.

Nah kalau mengkritisi, itu mengingatkan. Memberikan saran. Menyampaikan yang masih belum baik. Dengan narasi elegan dan ilmiah. Tujuannya supaya jadi lebih baik.

Di situlah pemerintah Indonesia ingin memperjelas batasannya dengan berbagai kebijakan, seperti lahirnya tim pengkaji ucapan, asistensi hukum atau testimoni menutup media/medsos.

Supaya negara Indonesia tetap bersatu. Masyarakatnya harmonis. Tetap setia melaksanakan budaya Pancasila. Menghormati sesama sebagai warisan leluhur.

Bukan ingin otoriter. Membungkam demokrasi. Memperkarakan yang antipemerintah. Tidak begitu.

Bayangkan saja; kalau semua orang seenaknya mencaci maki Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, sampai Lurah. Memfitnah tanpa data dan bukti. Menghujat pribadi orang lain sesuka hatinya. Apa Indonesia bakal bertahan?

Apa jadinya masa depan Indonesia kalau informasi dari media/medsos hanya kebohongan? Beritanya hoaks dan tanpa beban menulis hujatan yang tidak sesuai standar jurnalisme.

Indonesia dapat terjadi perang saudara. Semua orang saling balas fitnah. Tidak ada lagi ketentraman serta kerukunan sebab masyarakat sibuk membuat narasi caci maki.

Ujungnya: pertahanan Indonesia lemah. Pertahanan Indonesia remuk. Pertahanan Indonesia mudah ditembus bangsa lainnya. Mengerikan!

So, tidak usah khawatir soal munculnya tim pengkaji ucapan, terbentuknya asistensi hukum atau ultimatum menutup media/akun medsos. Pahami dulu maksud di balik itu semua.

Rasanya: demokrasi Indonesia sekarag telah amat baik. Kritis dan menyampaikan pendapat bebas. Asal sesuai fakta dan dipertanggungjawabkan.

Belum pernah ada sejak reformasi pembungkaman terhadap sikap kritis. Mengkritisi untuk menambal yang masih kurang justru ditunggu dari semua kalangan masyarakat. Paham kan?

0 komentar:

Posting Komentar