Selasa, 18 Agustus 2020

Komcad Barisan Relawan Memperkuat Negara

Targetkan 25 Ribu Komcad, Kemenhan: Ini Bukan Wajib Militer

Kementrian Pertahanan (Kemenhan) telah membuka pendaftaran rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) berlangsung sejak 1 - 29 Agustus 2020. Satuan ini akan dibentuk seperti sukarelawan yang akan dibekali pendidikan militer.

Rekrutmen ini terbuka untuk umum. Namun bibatasi untuk rentang usia 18-35 tahun.

Dirjen Potensi Pertahanan Kemenhan Bondan Tiara mengatakan rekrutmen dilakukan untuk memperkuat pertahanan nasional, terutama saat darurat.

Komponen ini nanti akan jadi yang perdana karena diatur secara legal yabg tertera pada UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional sebagai rujukannya.

Mereka yang mendaftar akan dibekali dengan pelatihan militer selama tiga bulan.

Apa sih yang dimaksud Komcad? . Penulis mencoba menerangkan berdasar dari peraturan yang ada.  

Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Secara eksplisit Komcad diatur dalam Pasal 28 UU PSDN. Komcad terdiri atas warga negara, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, dan Sarana dan Prasarana Nasional.

Warga negara yang menjadi komponen cadangan merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.

Ini bukti Kemhan RI memperkuat pertahanan negara. Ini juga menjadi kesempatan para muda dan mudi bangsa Indonesia untuk ikut dan membela negara. 

Kapan lagi, dan siapa lagi yang akan membela negara. Kalau bukan kita sebagai Warganya. 

0 komentar:

Posting Komentar