Para the Founding Father kita saat merumuskan Pancasila melihat pada beberapa aspek. Di antaranya perbedaan keyakinan yang merupakan bagian dari kekuatan bangsa ini. Perbedaan keyakinan bukanlah suatu tantangan tapi justru menciptakan kerukunan atas perbedaan. Oleh karena itu, jangan menjadi warga negara yang tidak mengakui Pancasila.
Kita tentu mengetahui bahwa Pancasila merupakan pemersatu bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebagai, sebagai dasar negara, Pancasila dipersepsikan sangat menghargai Hak Asasi Manusia (HAM). Jika ada yang menolak Pancasila maka tentu saja dengan sendirinya tidak mengakui dirinya sebagai warga negara.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Ryamizard Ryacudu pernah menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara wajib untuk untuk ditatai oleh seluruh warga negara. Tanpa melihat latar belakang perbedaan.
Tentu saja apa yang disampaikan Menteri Ryamizard adalah bentuk kecintaan dirinya kepada negara.
Tidak hanya menegaskan, Menteri Ryamizard juga mengingatkan kepada siapapun yang ingin memecahbelah kerukunan dan kedamaian di bangsa ini. Menteri Ryamizard mengatakan bahwa kalau orang tidak Pancasila maka disini (Indonesia) hanya numpang.
Setiap pemimpin sejatinya harus memberikan pesan moral yang baik, bukan justru mengajak untuk memecah belah.Jika seorang pemimpin saja tidak mengakui suatu ideologi yang jelas-jelas telah membawa bangsa ini pada gerbang kemerdekaan oleh para penjajah, lantas seperti apa negara kedepannya?
Kita tidak ingin menciptakan pemimpin yang pesimis, Presiden Jokowi pun selalu mengingatkan bahwa sebagai warga negara yang baik harus mengedepankan rasa optimism.
Sebagaimana yang kita ketahui, tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia. Fungsi pokok dari Pancasila juga berdasarkan pada Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 (jo Ketetapan MPR NO.V/MPR/1973, jo Ketetapan MPR NO.IX/MPR/1978).
Berdasarkan ketetapan tersebut menjelaskan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia yang pada hakekatnya merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kebatinan dan watak dari bangsa Indonesia.
Melalui penjelasan di atas, kita tentu sebagai warga negara yang baik tidak menginginkan negara ini dipandang sebagai negara besar yang selalu meningkatkan rasa pesimisme. Pemerintah saat ini telah berupaya menjaga kedaulatan negara dan membela seluruh lapisan masyarakat dari orang-orang yang tidak mengakui Pancasila.
Oleh sebab itu, tidak salah apabila Menteri Ryamizard mengatakan jangan berlama-lama di negara yang kita cintai ini jika tidak mengakui Pancasila. Karena orang yang mengakui hal tersebut sama saja dia hanya ‘numpang’.
Mari kita mencntai negara ini dengan cara merangkul keberagaman, menyatukan perbedaan dalam bingkai Pancasila. Kalau masih ada orang yang tidak mengakui Pancasila, ingatkan padanya kalau negara ini merdeka salah satunya karena rasa optimisme para pendahulu kita yang menginginkan adanya suatu ideologi yang menyatukan kita semua. Ideologi itu tidak lain kalau bukan Pancasila.
Selasa, 19 Maret 2019
Ajakan Menhan Berpancasila, Ikhitiar Menguatkan Cinta kepada NKRI
13.18
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar