Merasa memperjuangkan keadilan sosial di Papua tapi malah menghindar dari penegakan hukum. Katanya ingin melakukan kebenaran di Papua namun kabur ke Negeri Kangguru --Australia--.
Itulah Veronica Koman. Perempuan yang jadi tersangka dugaan hasutan kisruh Papua dan menyebarkan informasi hoaks. Mengaku pembela Papua, nyatanya kabur dari klaimnya itu.
Ini soal logika sederhana saja: artinya bila melarikan diri, menghindar dari proses hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatannya, si Koman sadar bahwa dirinya berbuat salah.
Koman sebetulnya mengerti bahwa tindakannya melenceng alias sangat salah. Jika memang yakin bahwa caranya benar; maka si Koman tetap ada di Indonesia. Bukan meninggalkan Papua yang katanya merupakan perjuangan sosial.
Cara Koman di Papua memang jelas tidak benar. Papua itu bagian NKRI. Telah jadi konsensus sejak Irian Barat direbut kembali sebagai milik Indonesia lagi dari Belanda tahun 1963.
Papua tetap bagian dari keutuhan NKRI. Dulu perjuangan Indonesia mengembalikan lagi Irian Barat ke Indonesia bukan upaya mudah. Namun semua itu bentuk kecintaan Indonesia pada Papua.
Sampai kapanpun persatuan Indonesia adalah ketetapan yang tidak ada kompromi. Kedaulatan Indonesia harus terus kokoh dari Sabang-Merauke. Tidak boleh ada yang menghancurkannya.
Kini: semua harus menyadari bahwa faktanya tindakan Koman adalah salah. Terbukti bahwa Koman tidak berani bertanggungjawab. Semua jangan terprovokasi dengan pola gaya Koman atau oknum lain yang merusak persatuan Indonesia demi kepentingan pribadi.







0 komentar:
Posting Komentar