
Kementerian Pertahanan mengajukan anggaran Rp129,3 triliun untuk tahun 2021 mendatang. Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Tahun 2021 yang bertajuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
Secara rinci, dokumen tersebut menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut antara lain bersumber dari rupiah murni Rp113,1 triliun (87,5 persen), pagu penggunaan PNBP Rp2,1 triliun (1,6 persen), pagu penggunaan BLU Rp3,1 triliun (2,4 persen), dan SBSN Rp900 miliar (0,7 persen).
Anggaran tersebut salah satu yang terbesar di antara kementerian-kementerian lain. Tapi tunggu dulu, ketika bicara soal pertahanan negara, maka anggaran yang diajukan sudah cukup sebanding dengan beragam program Kemhan.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto secara jelas menjabarkan bahwa alokasi anggaran itu untuk merealisasikan target prioritas pembangunan nasional bidang pertahanan.
Misalnya dukungan pengadaan alutsista sebanyak 5 paket. Kemudian dukungan pengadaan amunisi kaliber kecil sebanyak 1 kegiatan. Ada juga dukungan pengadaan/penggantian kendaraan tempur sebanyak 12 unit.
Sudah jelas bahwa apa yang ‘diminta’ Kemhan dalam rangka program janga panjang dan penguatan pertahanan nasional. Kita percaya bahwa Kemhan, Menteri Prabowo, memiliki visi yang nyata dalam membangun dan menjaga pertahanan kedaulatan bangsa.
Kalau ada yang ‘nyinyir’ soal besarnya anggaran, ini menjaga pertahanan negara bung! bukan jaga pos ronda. Tugas negara, Menhan, sangat besar. Tanggung jawab mengawal garis pertahanan negara bukan urusan kaleng-kaleng, sehingga butuh dana yang amat besar.
Minggu, 05 Juli 2020
Ini Menjaga Pertahanan Negara Bung! Bukan Jaga Pos Ronda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar