Jakarta - Pengamat ekonomi politik Wempy Hadir meragukan laporan lembaga internasional yang menyebutkan 22 juta masyarakat Indonesia mengalami kelaparan akut dan kekurangan pangan selama tahun 2016-2018.
Menurut Wempy, justru dari data yang dikeluarkan badan resmi nasional, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, ada perubahan positif terhadap hasil pertanian nasional.
"Kalau dari data yang disajikan BPS atau lembaga pemerintah urusan berwenang, soal pangan di masa Presiden Jokowi tidak monoton, ada pergerakan lebih maju," ujar Wempy yang juga Direktur Eksekutif Nation and Character Building Institute, Senin (11/11/2019).
Wempy mengungkapkan, dapat dilihat dari kebijakan pro-pertanian Jokowi berkontribusi pada terwujudnya stabilitas harga, setok pangan yang terjaga, tumbuhnya ekspor komoditas dan masifnya distribusi mesin bertani.
"Tidak ada harga menjulang tinggi kan. Terutama di hari Lebaran atau puasa seperti biasanya terjadi kenaikan harga. Masyarakat juga lebih mudah memperoleh kebutuhan pangannya," ucap Wempy.
Meskipun harus diakui masih ada kebijakan impor, namun Wempy menjelaskan bila hal itu sebagai bentuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di pasar untuk masyarakat.
"Jadi tidak dapat dikategorikan kekurangan pangan dan ada kelaparan, hal berbeda. Komoditas pangan kita cukup tersedia untuk masyarakat. Bahkan rasanya mulai menuju ke kedaulatan pangan," kata Wempy.
Sebagai informasi, Asian Development Bank (ADB) dan IFPRI menerbitkan laporan yang mengumumkan bahwa sebanyak 22 juta masyarakat Indonesia mengalami kelaparan kronis dan kekurangan bahan pangan dari tahun 2016-2018.
Laporan yang bertajuk Policies to Support Investment Requirements of Indonesia's Food and Agriculture Development During 2020-2045 juga menuliskan bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih bertani secara tradisional, tidak produktif dan berpendapatan rendah. (*)
Senin, 09 Desember 2019
Pengamat Ekopol Ragukan Data ADB Soal Kelaparan dan Kurang Pangan Indonesia
22.28
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar